Text
Undang-Undang Republik Indonesia no. 42 tahun 2009 tentang perubahan ketiga atas undang-undang no. 8 tahun 1983 tentang pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah
Tidak Tersedia Deskripsi
19975-A | 343.04 DPR u c.1 | PERPUSTAKAAN FISIP UNDIP | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain