Skripsi
Upaya Tiongkok Dalam Melindungi Intellectual Property Pada Masa Pemerintahan Xi Jinping Periode 2008-2017
Penelitian ini membahas tentang upaya Tiongkok dalam melindungi intellectual property dalam studi kasus kerjasama dengan AS pada masa pemerintahan presiden Xi Jinping tahun 2008 – 2017. Penelitian ini menggunakan teroi liberal iterdependsi yang mengambil kesimpulan dan teori dari data empiris yang terkumpul di lapangan. Hasil dari penelitian ini adalah upaya yang dilakukan Tiongkok dalam melindungi intellectual property belum bisa dikatakan berhasil. Bergabungnya Tiongkok dengan WTO dan kerjasama yang dilakukan dengan AS masih belum mampu menekan angka tindak pelanggaran intellectual property di Tiongkok. Sistem hukum dalam negeri yang masih tidak jelas, pengawasan dari pemerintah kurang memadai menjadikan kasus ini masih saja terus terjadi. Sikap Tiongkok yang tidak konsisten terhadap perjanjian kerjasama yang telah disepakati justru menjadikan masalah baru bagi hubungan kedua negara antara Tiongkok – AS yang semakin memanas. Gugatan dan tuduhan yang dilayangkan AS kepada pemerintah Tiongkok atas pencurian inovasi teknologi membuktikan bahwa adanya persaingan yang sangat sengit antar kedua negara khususnya dalam hal perdagangan.
Kata Kunci: Intellectual Property, Pelanggaran Tiongkok, Perjanjian TRIPS
248 HI 2019 | 327 | PERPUSTAKAAN FISIP UNDIP (Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain