Skripsi
KEPATUHAN JEPANG DAN TIONGKOK TERHADAP REZIM INTERNASIONAL MENGENAI PENANGANAN KEJAHATAN KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG SEBAGAI SARANA PENINGKATAN KEKUATAN EKONOMI NEGARA
Hampir tidak bisa dipungkiri bahwa adanya kepentingan pada dasarnya sudah menjadi dasar setiap negara dalam mengambil kebijakan baik dalam negeri maupun luar negeri, tidak terkecuali oleh Jepang dan Tiongkok. Pada era kontemporer, cakupan tentang kekuatan negara tidak lagi hanya terbatas pada isu keamanan dan pertahanannya (militer) saja namun juga kekuatan ekonominya. Peningkatan kekuatan ekonomi kini termasuk dalam urutan teratas dari kepentingan negara. Dalam upaya peningkatan kekuatan ekonomi negara tersebut, Jepang dan Tiongkok mewujudkannya salah satunya dengan mengatasi permasalahan domestik yang berpotensi menghambat pertumbuhan dan merusak stabilitas ekonomi negara. Permasalahan yang dimaksud adalah kejahatan korupsi dan pencucian uang. Korupsi dan pencucian uang merupakan kejahatan yang bersifat kompleks. Dibutuhkan peran aktor lain selain negara yang diyakini dapat membantu percepatan dalam penanganan kejahatan tersebut, salah satunya peran rezim internasional. Pandangan ini sekaligus sebagai dasar Jepang dan Tiongkok patuh terhadap rezim internasional mengenai penangananan kejahatan korupsi dan pencucian uang. Penelitian ini ingin menjelaskan bahwa kepatuhan Jepang dan Tiongkok terhadap rezim internasional mengenai penangananan kejahatan korupsi dan pencucian uang disebabkan oleh adanya kepentingan nasional yang ingin dicapai oleh kedua negara, dalam hal ini adalah kepentingan untuk meningkatkan kekuatan ekonomi Jepang dan Tiongkok.
72 HI 2019 | 327 | PERPUSTAKAAN FISIP UNDIP (Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain