Skripsi
Analisis Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pagersari Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang
Berdasarkan Permendagri Nomor 37 tahun 2007 menyebutkan sumber keuangan desa dari Alokasi Dana Desa (ADD) digunakan untuk pembiayaan pemberdayaan masyarakat sebesar 70% dari total penerimaan ADD di masing-masing desa. Desa Pagersari merupakan desa yang belum mencapai batas penggunaan ADD untuk pembiayaan pemberdayaan masyarakat sebesar 70% dan program pemberdayaan masyarakat yang belum sesuai kebutuhan masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penggunaan ADD terhadap program pemberdayaan masyarakat berdasarkan Perbup Semarang Nomor 1 tahun 2016 serta untuk mengetahui hambatan penggunaan ADD dalam kegiatan program pemberdayaan masyarakat desa Pagersari. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan dalam menganalisis penggunaan ADD terhadap program pemberdayaan masyarakat masih belum tepat dari aspek azas pengelolaan ADD yaitu transparansi dan partisipatif; Kesesuaian ADD yang merupakan bagian integral dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dari perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungajawaban; Penggunaan ADD sebesar 70% untuk belanja pemberdayaan masyarakat. Faktor penghambat penggunaan ADD terhadap program pemberdayaan masyarakat yaitu faktor kepatuhan implementor pada ketentuan yang berlaku; masyarakat yang masih pasif. Rekomendasi yang diberikan perlunya dilakukan komunikasi antara pelaksana kebijakan dengan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, perlu dilakukan pendidikan komitmen untuk pelaksana kebijakan agar maksimal menjalankan tugasnya, perlu penyesuaian target program pemberdayaan dan sifat keberlanjutan program.
1855 PUBLIK 2018 | 350 | PERPUSTAKAAN FISIP UNDIP (Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain