Skripsi
ANALISIS PERUBAHAN KEBIJAKAN INDONESIA TERHADAP ASEAN AGREEMENT ON TRANSBOUNDARY HAZE POLLUTION
Penelitian ini membahas mengenai kebijakan Indonesia terhadap perjanjian AATHP. Sejak perjanjian kabut asap AATHP pertama dibentuk pada tahun 2002, hampir 12 tahun lamanya Pemerintah Indonesia menolak untuk meratifikasi perjanjian tersebut. Namun, pada tahun 2014 terjadi perubahan kebijakan, dimana Pemerintah Indonesia akhirnya meratifikasi perjanjian tersebut. Perubahan kebijakan ini menimbulkan pertanyaan, mengapa Indonesia akhirnya merubaha kebijakannya terhadap AATHP. Dalam menjelaskan penelitian ini, penulis menggunakan kerangka teori liberalisme untuk menjawab perubahan kebijakan Indonesia terhadap AATHP. Liberalisme memandang bahwa perubahan kebijakan ini disebabkan karena adanya dukungan dari aktor-aktor di dalam politik domestik Indonesia. Aktor-aktor tersebut berupa grup swasta, aktor berkepentingan serta aktor individu menjadi penyebab tersendiri dalam perubahan kebijakan Indonesia terhadap AATHP. Grup swasta, aktor individu dalam politik domestik serta kelompok berkepentingan adalah aktor-aktor kunci dalam mempengaruhi bagaimana pemerintah Indonesia mengambil keputusannya terhadap perjanjian AATHP. Selain itu juga, dukungan dari negara-negara ASEAN serta adanya gejolak politik domestik juga menjadi penyebab Pemerintah Indonesia akhirnya merubah kebijakannya terhadap perjanjian AATHP.
275 HI 2018 | 327 | PERPUSTAKAAN FISIP UNDIP (Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain